Analisis Pemetaan Potensi dan Optimalisasi Pajak Hotel dan Restoran di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah
Abstrak
Penelitian dengan judul “Analisis Pemetaan Potensi dan Optimalisasi Pajak Hotel dan Restoran Di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah”. Tujuan penelitian untuk Pemetaan potensi Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran dan prospek 5 tahun kedepan Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif Metode pengumpulan data yang digunakan menggunakan Sensus. Hasil analisis menunjukkan jumlah hotel yang teridentifikasi sebanyak 233 dengan jumlah kamar 1.636. Sedangkan pajak Restoran yang teridentifikasi sebanyak 113 unit. Hasil analisis Overly menunjukkan bahwas, potensi penerimaan pajak Hotel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort dari tahun 2017-2021 termasuk dalam kategori rata-rata Berkembang, sedangkan pajak Restoran termasuk klasifikasi dengan rata-rata terbelakang. Prospek Penerimaan pajak Hotel dan Restoran 5 (lima) tahun kedepan menunjukkan prospek yang semakin positif dengan rata-rata pertumbuhan 3% untuk penerimaan pajak Hotel dan rata-rata 5% untuk penerimaan pajak Restoran. Melihat prospek 5 (lima) tahun yang pertumbuhan dan kontribusinya reltif kecil untuk pajak hotel maupun restoran diperlukan beberapa upaya peningkatan kegiatan di daerah tujuan wisata di kabupaten Lombok Tengah umumnya dan khususnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort seperti event-event dan pertunjukan seni dan budaya serta mempertahankan kinerja penyelenggaraan World Superbike Competition (WSBK) untuk menarik wisatawan lebih banyak pada tahun-tahun mendatang.
Referensi
Anonim, 2015. Perhitungan Potensi Pajak Daerah, Direktorat Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Jakarta
Alfirman, L. 2003. Estimating Stochastic Frontier Tax Potential: Can Indonesian Local Governments Increase Tax Revenues Under Decentralization? Discussion Papers in Economic, Working Paper No. 03-19. Boulder, Colorado: Center for Economic Analysis, Department of Economics, University of Colorado at Boulder. Diakses dari http://www.colorado.edu/Economics/papers/WPs-03/ wp03-19/wp03-19. pdf. Tanggal akses 21 Agustus 2015.
Andika dan Sarlota, 2019. Kajian Pemetaan dan Optimalisasi Potensi Pajak danRetribusi Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kota Jayapura, PENERBIT: Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Cenderawasih Volume 3, Nomor 1 Edisi Januari.
Athar, H. S., Basuki, P., & Santoso, B. (2021, May). The Analysis of Customer Satisfaction Post Covid-19. In 2nd Annual Conference on Education and Social Science (ACCESS 2020) (pp. 497-501). Atlantis Press.
Bird, R. M., Martinez-Vazquez, J., & Torgler, B. (2008). Tax Effort in Developing Countries and High Income Countries: The Impact of Corruption, Voice and Accountability. Economic Analysis and Policy, 38(1), 55–71. DOI: https://doi.org/10.1016/S0313-5926(08)50006-3. [4] Bird, R. M., & Zolt, E. M. (2003). Introduction to Tax Policy Design and Development. Washington, D.C.: World Bank. Diakses dari http://www1.worldbank.org/publicsector/LearningProgram/ PracticalIssues/papers/introduction%20to%20tax%20policy/WBI%20Module%201(Bird&Zolt) April10.doc. Tanggal akses 12 Oktober 2015.
Fatimah, S., Hasbullah, Y., Manan, A., Alwi, M., & Daeng, A. (2021). Analysis of Growth and Elasticity of Regional Native Income to Brutto Regional Domestic Product. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 8(5), 375-384.
Haque, A. A. K. M. (2010). Determinants of Low Tax Efforts of Developing Countries. Ph.D. candidate. Departement of Bussiness Law and Taxation Monash University. diakses daring 23 Januari 2016
Halim, Abdul, 2001. Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah, Edisi Pertama, UPPAMP YKPN, Yogyakarta.
Hidayat, A. A., Yasin, M., & Jufri, A. (2021). Influence of Muslim-Friendly Facilities, Prices, and Locations On Decisions to Stay At Three And Four-Star Hotels In Mataram City. American Journal of Humanities and Social Sciences Research5 (1), 416-424.
Khusaini, Mohamad. (2019). Ekonomi Publik. UB Press. http;//www.ubpress.ub.ac.id
Mahmudi. 2010 Managemen Keuangan Daerah. Jakarta: Erlangga.
Mardiasmo. 2013. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Publisher.
Mardiasmo dan Akhmad Makhfatih. 2000. Perhitungan Potensi Pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Magelang. Laporan Penelitian, PAU Studi Ekonomi UGM, Yogyakarta (tidak dipublikasikan).
Pratama, A. A., Busaini, B., & Saufi, A. (2020). Content Analysis in Determining the Sustainability Potential of Lombok Tourism Industry. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 7(8), 216-227.
Puspita, Yuni., Wicaksono, Galih. (2016). Analisis potensi pajak restoran di Kabuapten Banyuwangi. Repository Universtas Jember
Wahyunadi, W., Afifi, M., & Firmansyah, M. F. M. (2021). Institutional synergy model in development tourism village in East Lombok Regency. Khazanah Sosial, 3(3), 177-185.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal AKURASI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal AKURASI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.