Analisis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat
Abstract
Tujuan penelitian untuk menganalisis efektivitas pemungutan pajak daerah, retribusi daerah dan Pendapatan Asli Daerah, mengalisis derajat kemandirian Keuangan daerah. Dan menganalisis derajat desentralisasi Keuangan daerah. Hasil penelitian menunjukkan efektifitas pendapatan asli daerah (PAD) dan pajak daerah dari tahun 2012 sampai tahun 2015 menujukkan rasio efektivitas pemungutan sangat efektif. Sedangkan efektifitas pemungutan retribusi daerah juga menunjukan kriteria tingkat efektifitasnya adalah sangat efektif pada tahun 2012 sampai tahun 2014 sedangkan pada tahun 2015 termasuk kriteria efektif. Kemampuan keuangan daerah pada periode tahun 2012-2015 termasuk dalam kriteria rendah. Berdasarkan pola hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah diketahui bahwapada tahun 2012 termasuk dalam Pola Hubungan Instruktif yang menunjukkan peranan pemerintah pusat lebih dominan dari pada kemandirian pemerintah daerah (Daerah yang tidak mampu melaksanakan otonomi daerah). Pada tahun 2013 sampai tahun 2015 pola hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah memperlihatkan pola Hubungan konsultatif yang berarti campur tangan pemerintah pusat sudah mulai berkurang, karena daerah dianggap sedikit lebih mampu melaksanakan otonomi daerah. Derajat desentrasi fiscal kota Mataram termasuk kriteria tingkat kemampuan keuangan daerah yang kurang dalam periode tahun 2012 – 2015, yang menunjukan bahwa keuangan daerah kota Mataram sangat tergantung pada sumber penerimaan dari pusat maupun pada tingkat provinsi
References
Bastian, Indra. 2006. Sistem Akuntansi Sektor Publik.
Bisma, I Dewa Gde & Susanto, Hery. 2010. Jurnal Ganec Swara Edisi Khusus Vol. 4 No. 3. Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2003-3007.
Erlina, Sri Mulyani, 2007. Metedologi Penelitian Bisnis, USU press, Medan.
Ghozalli, Imam, 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
_______, Undang Undang nomor 12 tahun 2008 revisi kedua undang-undang nomor 22 tahun1999 tentang Pemerintahan Daerah
_______, undang-undang nomor 28 tahun 2009 revisi kedua undang-undang nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
_______, Peraturan Pemerintah nomo 91 tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah
_______, Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2012 Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Halim, Abdul. (penyunting). 2004. Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah Edisi Revisi. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
_______, 2004. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
_______, 2014. Manajemen Keuangan Sektor Publik. (Problematika Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah). Jakarta: Salemba Empat.
Mahmudi. 2007. Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Mardiasmo. 2004. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta : ANDI.
_______, 2004. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta. ANDI.
Mahsun, Muhammad. 2013. Pengukuran Kinerja Sektor Publik Edisi Pertama. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Na, Sartina. 2011. Pengaruh desentralisasi fiskal dan Fiscal stress Terhadap pertumbuhan Ekonomi melalui kinerja Keuangan daerah Di kabupaten/kota se-propinsi aceh. Tesis. Medan: Universitas Sumatera Utara.
Nugraha. 2014. Desentralisasi Fiskal di Indonesia (Konsep, Kenyataan dan Tantangan). Bandung.
Purwono, Herry. 2011. Dasar-dasar Perpajakan & Akuntansi Pajak. Jakarta : Erlangga
Siahaan, Marihot Pahala. 2013. Pajak Daerah & Retribusi Daerah Edisi Revisi.Jakarta : Rajagrafindo Persada
_______,2010. Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Edisi Kedua. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
_______, 2013. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Tarigan, Raja Malem. 2012. Pengaruh Desentralisasi Dan Pendapatan Perkapita Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Pemerintah Kota Provinsi Sumatera Utara. Tesis. Medan: Universitas Sumatera Utara.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal AKURASI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal AKURASI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.