Mukhabarah dan Dampaknya terhadap Kesejahteraan Petani di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi mukhabarah dalam pelaksanaan usahatani dan dampak muhkabarah terhadap kesejahteraan petani penyakap dipandang dari perspektif Islam di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara mendalam. Informan ditentukan dengan teknik snowball sampling. Analisis data secara kualitatif yang meliputi reduksi data, display dan menarik kesimpulan. Kesimpulan penelitian bahwa 1) Latar kerjsama mukhabarah antara petani penyakap dengan pemilik lahan sawah di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah antara lain pemilik lahan tidak memiliki kemampuan teknis bertani, bertempat tinggal diluar Kecamatan Pujut dan dilandasi perilaku tolong menolong (ta’awun). Semua petani penyakap diminta pemilik swah untuk mengerjakan sawahnya secara sakap; 2) Kerjasama mukhabarah telah diimplementasikan sesuai syariat Islam, yaitu terpenguhinya rukun dan syarat sah pelaksanaan mukhabarah dan telah memenuhi kesepakatan pembagian tanggungan biaya dan pembagian hasil kerjasama mukhabarah sesuai kesepakatan; 3) Mukhabarah telah memberikan dampak terhadap kesejahteraan Islami bagi petani penyakap ditinjau dari penjagaan agama (al-Din), jiwa (al-Nafs), aqal (al-Aql), keturunan (an-Nasl), dan harta (al-Mal). Direkomendasi petani tetap amanah dan jujur dalam menjalankan kerjasama mukhabarah dan petani perlu mengkaji secara komprehensip dalam mengambil keputusan jenis usahatani musim tanam II agar terhindar dari resiko kerugian.
Referensi
Baqi Muhammad faud Abdul, (2013), AL-Lu’lu’ Wal Marjan, mutiara hadits Sahih Bukhari dan Muslim, Ummul Qura, Jln. Malaka Raya, kelapa dua waten ciracas Timur.
Bungin, Burhan. 2015. Penelitian Kualitatif Edisi Kedua. Prenada Media Group.
Firman Muh. Arif (2018), Muzaraah Dan Pengembangan Ekonomi Umat Di Pedesaan, Al-Amwal: Journal of Islamic Economic Law, September 2018, Vol. 3, No. 2, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo
Ghazaly Abdul Rahman dkk, (2010), fiqh muamalat (cet. I; Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Kamarni, Neng. 2019. Modal Sosial Islami Menuju Kesejahteraan Berbasis Maqashid Syariah, Indonesia Pustaka. Sidoarjo.
Ibrahim. 2018, Metodologi Penelitian Kualitatif. Alfabeta. Bandung
Ika Yunia Fauzia, Abdul Kadir Riyadi. 2011, Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid Al-Syariah, Bandung: Kencana Edisi I
Imam Taqiyuddin Abu Bakar ibn Muhammad al-Huzani, kifayah al-akhyar fi hilili Ghayah al-Ikhtishar, Juz I (Surabaya: Dar al-ilm, t.th), h.253
Mardani, (2012), Fiqh Ekonomi Syari’ah, Kencana Prenada Media Group, Rawa Manggung, Jakarta.
Miles M.B., Huberman. A.M., 1992, Analisis Data Kualitatif, UI-Press, Salemba 4 Jakarta
Moleong, Lexy J. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya Bandung. Bandung
Nazaruddin, 2019, Mukhabarah Sebagai Problem Solver Umat, Al – Mabhats: Jurnal Penelitian Sosial Agama Vol. 4 No. 2 Desember 2019, 99-123, IAIN Lhokseumawe
Sabiq, Sayyid (1996), Fikih Sunnah, Jilid 4, PT. Alma’Arif, Bandung.
Suhendi Hadi, (2013), Fiqih Mu’amalah, PT, Raja Grofindo Persada, Jakarta.
Syalabi, 2007, Kesejahteraan dan Indikator Kesejahteraan
Syafe’I, Rachmad, (2001), Fiqih Mu’amalah, CV. Pustaka setia, Bandung.
Syarifah Nurul Faridah. (2017). Implementasi Akad Mukabarah Pada Pengelolaan Perkebunan Kopi DI Kalangan Masyarakat Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah. UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Alfateba: Bandung
Sunarto Achmad dan Syamsudin, (2008), Himpunan Hadits Shahih Bukhari, Annur Press, Jln. Raya Panggilingan, Jakarta Timur.
Wahyu Rio Makkulau, 2019, Sistem Penggarapan Lahan Pertanian Masyarakat Perspektif Ekonomi Islam, Al-Azhar: Journal of Islamic Economics Volume 1 Nomor 1, Januari 2019, Program Studi Ekonomi Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa.
Wahyuningrum A.L.dan Darwanto, 2020, Penerapan Bagi Hasil Maro Perspektif Akad Mukhabarah, Tawazun: Journal of Sharia Economic Law, Volume 3, Nomor 1, Maret 2020, IAIN Kudus
Zadjuli, Suroso Imam, 2006, Kesejahteraan Dan Keadilan Dalam Perspektif Islam, Makalah Seminar “Islam dan Isu-Isu Kontemporer”, IAIN Sunan Ampel Surabaya kerjasama dengan Universitas Kebangsaan Malaysia, Tidak Dipublikasikan.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal AKURASI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal AKURASI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.