Analisis Perkembangan Asset, DPK, Kredit dan Kapital Bank Perkreditan Rakyat (BPR) SeNusa Tenggara Barat
Abstrak
Penelitian ini berjudul Analisis Perkembangan Asset, DPK, Kreditdan Kapital Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se Nusa Tenggara Barat. Adapun Tujuan penelitian ini adalah untuk : Untuk mengetahui Perkembangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ditinjau dari segi Asset, Dana Pihak Ketiga (DPK), Kredit dan Capital di Nusa tenggara Barat. Menurut tingkat eksplanasinya jenis penelitian ini termasuk penelitian deskriptif yang akan mendeskripsikan bagaimana gambaran kepada masyarakat dan pemerintah daerah tentang Perkembangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ditinjau dari segi Asset, Dana Pihak Ketiga (DPK), Kredit dan Capital di Nusa tenggara Barat. Adapun metode yang digunakan adalah metode sensus, dimana seluruh BPR yang ada di NTB ini akan dilakukan verifikasi data-datanya yang sudah di update sesuai kebutuhan penelitian dan sudah dipublikasi. Sedangkan data yang akan digunakan adalah data skunder. Dari hasil analisis data sebanyak 32 (tiga puluh dua) Bank perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat ditemukan bahwa ada 5 (lima) BPR yang mempunyai Asset terbanyak dari 32 BPR yang ada di Nusa tenggara Barat seperti : PT. BPR Prima Nadi dengan Asset 118.626 milyar, PT. BPRS Dinar Ashri dengan Asset 91.957 milyar, PD.BPR NTB Sumbawa dengan Asset 87.096 milyar, PD.BPR.Lombok Tengah dengan Asset 85.451 milyar dan PT.BPR Samawa Kencana dengan asset 81.850 milyar. Sedangkan jika dilihat dari segi DPK ada 5 (lima) BPR yang mampu menyerap dana pihak ketiga dari 32 BPR yang ada di Nusa Tenggara Barat seperti : PT.BPR.Prima Nadi sebesar 101.191 juta, PT.BPR Samawaq Kencana sebesar 72.864 juta, PT. BPRS Dinar Ashri sebesar 53.517 juta, PD.BPR Lombok Tengah sebesar 50.347 juta dan PD.BPR.NTB Sumbawa sebesar 47.835 juta. Sedangkan ditinjau dari segi Kredit ada 5 (lima) BPR yang telah menyalurkan kredit terbanyak dari 32 BPR yang ada di Nusa Tenggara Barat seperti : PT.BPR Prima Nadi sebesar 84.093 juta, PD.BPR NTB Lombok Tengah sebesar 80.363 juta, PD.BPR NTB Sumbawa sebesar 75.267 juta, PD BPR NTB Lombok Barat sebesar 59.865 juta dan PT BPR Samawa Kencana sebesar 58.653 juta.
Referensi
..............., 2006. Peraturan Bank Indonesia Nomor: 8/26/PBI/2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat.2009Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara BaratPada Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat.
..............., 2007. Perda No. 10/2007 tentang Peraturan Daerah Bank Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Barat.
................, 2008. Peraturan Bank Indonesia Nomor: 10/ 35 /PBI/2008 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Bagi Bank Perkreditan Rakyat
................. , 2009. Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/13/pbi/2009 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat.
................., 2009. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 17 tahun 2009Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 14 a Tahun 2008 Tentang Anggaran Dasar dan Petunjuk Operasional Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Nusa Tenggara Barat.
................, 2010. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Perseroan Terbatas, Perusahaan Daerah dan Perusahaan Swasta
.............., 2011. Peraturan Bank Indonesia Nomor : 13/ 26 /PBI/2011tentangPerubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/19/pbi/2006 tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif Bank Perkreditan Rakyat.
Husein Umar, 2002. Research Methods in Finance and Banking, Jakarta Business Research Center, jakarta.
Nopirin, Ph.D. Ekonomi Moneter, Edisi ke 1 Buku II, Balai Penerbit Fakultas Ekonomi Gadjah Mada BPFE UGM, Yogyakarta.
Sri Susilo.Y, Sigit Triandaru,A. Totok Budi Santoso, 2000. Bank dan Lembaga Keuangan lainnya, Penerbit Salemba Empat. Jakarta.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal AKURASI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal AKURASI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.