Profil Potensi Investasi Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020
Abstrak
Untuk meningkatkan kegiatan investasi, maka setiap daerah tak terkecuali kabupaten Lombok Timur berusaha untuk mempromosikan potensi ekonomi dan beragam peluang investasi yang dimiliki termasuk berbagai kemudahan dan insentive yang diberikan kepada para investor. Upaya tersebut menjadi semakin penting mengingat perekonomian kabupaten Lombok Timur sedang tumbuh kearah pergeseran sector dimana peran sector pertanian semakin kecil seiring dengan meningkatnya peran sector- sector lain dalam pembentukan PDRB. Profil Potensi Investasi Kabupaten Lombok Timur tahun 2020, disusun dengan harapan dapat menjadi panduan dan media informasi bagi pihak yang berkepentingan dalam kaitannya dengan investasi di Lombok Timur..
Referensi
_________, 2019; Data perkembangan Perusahaan PMDN dan PMA di Propinsi NTB, BKPM Propinsi NTB.
_________, 2017 : Komoditi tanaman produksi unggulan dan andalan serta keadaan flora dan faunan Taman Nasional Gunung Rinjani, Dinas Kehutanan kabuptaten Lombok Timur.
__________, 2019 : Lombok Timur Dalam Angka, 2009, BPS Lotim.
__________, 2019 : Nusa Tenggara Barat Dalam Angka, 2009, BPS NTB.
__________, 2015 : Profil Potensi Investasi kabupaten Lombok Timur, kerjasama BPMLH dan BPS Lombok Timur.
__________, 2019 : PDRB kabupaten Lombok Timur, BPS Lombok Timur.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal AKURASI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal AKURASI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.