Analisis Implementasi Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Di Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat yang menggunakan alat analisis Rasio Kemandirian, Rasio Keserasian, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi dan Model Implementasi Kebijakan Publik Ripley & Franklin. Dari hasil penelitian diharapkan rekomendasi kebijakan mengenai pengelolaan keuangan desa yang lebih transparant dan akuntabel guna mewujudkan kemandirian dalam pengelolaan keuangan. Hasil penelitian menunjukan rasio-rasio kemandirian yang tergolong rendah,rasio keserasian juga yang masih dibawah 50 persen,rasio efektivitas tergolong efektif ,sedangkan rasio efisiensi tergolong kurang efisien. Pengimplementasian kebijakan public sudah memenuhi kepatuhan, perspektif kelancaran rutinitas dan persepektif pelaksanaan yg mengarah pada kinerja sudah memuaskan
Referensi
Adhiantoko, Hony. 2013. Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Blora (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan PengelolaanKeuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Blora Tahun 2007 - 2011. (Skripsi, Universitas Negeri Yogyakarta).
Akib, Haedar. 2010. Implementasi kebijakan. Jurnal Administrasi Publik, Volume.1 No.1:1-11.
Anonymus. Buku Pedoman Penyusunan Skripsi Tahun 2014 Fakultas Ekonomi Universitas Mataram 2014. Mataram.
Buku Pedoman Penulisan Skripsi Program S1 Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Mataram 2016. Mataram.
Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa. Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang PengelolaanKeuangan Desa. Jakarta.
Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 114 Tahun 2014 Tentang PedomanPembangunan Desa. Jakarta.
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa. Lombok Barat.
Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan dan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta.
Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Jakarta
Atmaja, Dinar Aji .2016. Analiisis Pengelolaan Keuangan Dan Kekayaan Desa. Universitas Muhammadiyah Surakarta: Naskah Publikasi.
Aziz. Fathul. 2014. Analisis Kinerja Keuangan Desa di Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat Tahun 2013. (Skripsi, Universitas Mataram).
Desa Ciburial. 2016. Kinerja Keuangan Pemerintah Desa Ciburial: https://ciburial.desa.id/kinerja-keuangan-pemerintah-desa-ciburial/, Diakses tanggal 10 November 2016.
Dewanti, Dwi. 2016. Analisis Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Boreng. Fakultas Ekonomi. Jember.
Diansari, Rani Eka. Analisa Implementasi Alokasi Dana Desa (Add) Kasus Seluruh Desa DiKecamatan Kledung Kabupaten Temanggung Tahun 2013.Universitas PGRI Yogyakarta: 504-511.
Faisal, Basri. Teori Pengeluaran Pemerintah.http//:dadgsukdgkugd,diakses pada tanggal 12 Januari tahun 2008.
Halim, Abdul. 2002. Akuntansi Dan Pengendalian Keuangan Daerah. UPP AMP YKPN.Yogyakarta.
2004. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat.Jakarta.
2007. Akuntansi Dan Pengendalian Pengelolaan Keungan Daerh. Edisi Revisi. UPP STIM YKPN.Yogyakarta.
Hendro, Sumarjo. 2010. Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah TerhadapKinerja Keuangan Pemerintah Daerah. (Skripsi, Universitas Sebelas Maret).
Ilhami, Persada Alief Panugroho. 2016. Peran Pemerintah Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. (Skripsi, Universitas Negeri Semarang).
Mardiasmo. 2004. Otonomi Dan Manajemen Keuangan Daerah. ANDI.Yogyakarta
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal AKURASI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal AKURASI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.