Analisis Penentuan Desa Pusat Pertumbuhan Di Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk: a). Mengidentifikasi ketersediaan sarana dan prasarana masing - masing desa di Kecamatan Lembar, b). Menentukan desa yang sesuai untuk dikembangkan sebagai Desa Pusat Pertumbuhan di Kecamatan Lembar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian diskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, sarana dan prasarana yang ada di Kecamatan Lembar secara umum sudah cukup tersedia dan sudah mendukung dalam pembentukan Desa Pusat Pertumbuhan. Desa yang sesuai untuk dikembangkan sebagai Desa Pusat Pertumbuhan adalah Desa Jembatan Kembar karena bobot yang diperoleh dari 7 ( tujuh ) variabel penentu DPP sebesar 73, yang artinya Desa Jembatan Kembar. memiliki sarana dan prasarana serta memiliki potensi yang mendukung terbentuknya Desa Pusat Pertumbuhan di Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat. Mengacu pada hasil analisis dan pembahasan pada bab sebelumnya serta mengacu pada hasil penelitian di atas, maka dapat diajukan saran - saran yaitu perlu diadakan pembangunan beberapa sarana dan prasarana untuk lebih meningkatkan fungsi Desa Jembatan Kembar sebagai pusat pertumbuhan bagi daerah – daerah hinterlandnya seperti sarana komunikasi, pendidikan, serta pengadaan badan usaha atau perusahaan.
Referensi
Adisasmita R, 2008, Pengembangan Wilayah, Edisi Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta
Akbar M.I., 2010, Analisis Penentuan Desa Pusat Pertumbuhan (DPP) Kecamatan Rumbia Tengah Kabupaten Bombana, Skripsi tidak diterbitkan, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, UIN Alauddin Makassar.
BPS, NTB, 2016. Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Angka, Mataram, Tahun 2015.
BPS Lombok Barat 2016. Kabupaten Lombok Barat Dalam Angka, Gerung, 2016
Direktorat Pengembangan Permukiman, 2006, Panduan Praktis Identifikasi Lokasi KTP2D, Direktorat Jenderal Ciptakarya, Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta
Rapermen, 2009, Pengalaman Empiris Penanganan Permukiman Perdesaan, http://rapermen-bangkim.blogspot.com/2009/10/pengalaman-empiris.html (diakses 22 Juli 2013)
Rustiadi E. dan Dardak, E.E., 2008, Agropolitan: Strategi Pengembangan Pusat Pertumbuhan pada Kawasan Perdesaan, Edisi Pertama, Crestpent Press Bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang.
Sumpeno W., 2011, Perencanaan Desa Terpadu, Edisi Kedua, Reinforcement Action and Development (READ), Banda Aceh.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal AKURASI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal AKURASI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.