STRATEGI PENGUMPULAN ZAKAT MELALUI DIGITAL QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD (QRIS) PADA BAZNAS PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Abstrak
Bank Indonesia bekerjasama dengan BAZNAS Provinsi NTB dalam penggunaan digital QRIS sebagai salah satu strategi pengumpulan zakat di BAZNAS Provinsi NTB, namun masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem pembayaran zakat melalui QRIS sehingga pengumpulan zakat melalui QRIS di BAZNAS Provinsi NTB belum maksimal. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Strategi Pengumpulan Zakat melalui Digital QRIS di BAZNAS Provinsi NTB, serta untuk mengetahui Implementasi Pengumpulan Zakat melalui Digital QRIS di BAZNAS Provinsi NTB. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Subjek penelitian ini adalah BAZNAS Provinsi NTB. Prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verivikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Strategi Pengumpulan Zakat melalui Digital QRIS di BAZNAS Provinsi NTB dilakukan dengan cara menganalisisi kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan dari strategi tersebut, kemudian menentukan sasaran muzakki, menyiapkan SDM, membangun sistem komunikasi, menyusun pelayanan, promosi, sosialisasi dan edukasi, serta melakukan evaluasi. (2) Implementasi Pengumpulan Zakat melalui Digital QRIS di BAZNAS Provinsi NTB dilaksanakan dengan melakukan kampanye donasi, kerjasama dengan lembaga, membuat surat ketetapan, digitalisasi zakat, pelayanan konsultasi zakat, evaluasi, dan pelaporan. Penggunaan Digital QRIS sebagai strategi Pengumpulan Zakat tentu memberikan kemudahan kepada para muzakki karena dapat dilakukan hanya dengan scan QR Code, sehingga penerapan QRIS ini lebih efektif dan efisien..
Referensi
Adi Purnomo. Manajemen Fundraising Bagi Organisasi Pengelola Zakat. Yogyakarta: Sukses, 2009.
Ana Sriekaningsih. QRIS dan Era Baru Transaksi Pembayaran 4.0. Yogyakarta: CV Andi Offset, 2020.
Amri Amir, Junaidi, & Yulmardi. “Metodologi Penelitian Ekonomi dan Penerapannya. Jambi: IPB Press, 2009.
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Maknanya, (Bandung : Penerbit JABAL, 2010).
Deden Gandana Madjakusumah. Pengelolaan Dana Lembaga Filantropi Islam Dalam pengembangan Ekonomi Umat, Vol. 2, No. 1 2020.
Eris Tri Kurniawati, dkk. Literasi dan Edukasi Pembayaran Non Tunai melalui Aplikasi QR Code Indonesia Standard (QRIS) Pada Kelompok Milenial”. Jurnal Studi Kasus Inovasi Ekonomi, Vol. 05, No. 01, 2021.
Fajar Nu‟aini Dwi Fatimah , Teknik Analisis SWOT Pedoman Menyususn Strategi yang Efektif & Efisien serta cara Mengelola Kekuatan & Ancaman, Yogyakarta: ANAK HEBATINDONESIA, 2020.
Ita Aulia Coryna, Hendri Tanjung. “Formulasi Strategi Penghimpunan Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Jurnal Al-Muzara‟ah, 2019.
M. Hanafi Zuardi. Optimalisasi Zakat dalam Ekonomi Islam. Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, Vol. 1, No. 1, 2023.
Makhrus. Dinamika dan Aktivisme Filantropi Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Litera, 2018.
Miftaakhul Amri. Strategi Fundraising Dana Zakat dengan Sistem QRIS di BAZNAS Kabupaten Banyumas. Jurnal Penelitian Keuangan dan Perbankan Syariah, Vol. 4, Issue 1, 2020.
Muchlisin Riadi, “Analisisi SWOT (Pengertian, Tujuan, Aspek, Kuadran danMatriks)” dalam https://www.kajianpustaka.com/2020/09/anal sis-SWOT.html. diakses tanggal 1 Juni 2023, pukul 04.21.
Muhammad Ali Daud. System Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf. Jakarta: UI Press, 1988.
Sugiyono. Metodologi Penelitian dan Kualitatif dan R&D. Bandung: CV Alfabeta, 2012.
Suara NTB, “Potensi Zakat di NTB” , dalam https://www.suarantb.com, diakses tanggal 7 Juni 2023, pukul 21.24.
Suharsimi Arikunto. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2014.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal AKURASI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal AKURASI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.