Survey Pekerja Sektor informal Dan Sektor Formal Era Revolusi Industri di Kota Mataram
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis Pendapatan dan Tingkat kesejahteraan Pekerja sektor Informal dan Formal di Kota Mataram pada era Covid -19. Metode penelitian dilakukan dengan cara survey dengan mengambil sampel sebanyak 90 orang responden, dan penentuan responden ditentukan secara accidental dengan melihat karakteristik dari kedua pekerja tersebut.Karakteristik dari pekerja informal dan formal sebagian besar berjualan ditempat-tempat keramaian yang padat penduduk dan pengunjung di wilayah kota Mataram dilihat dari tingkat pendidikan 56,7 % memiliki pendidikan setara SMA ke atas dan 43,3 % tingkat pendidikan tamat SMP dan SD dengan rata-rata lama waktu bekerja di atas 10 jam sehari, sedangkan rata-rata tanggungan keluarga pekerja informal dan formal antara 2 sampai 4 orang tanggungan. Rata-rata pendapatan yang diperoleh pekerja informal dibawah Rp 3.000.000,- sebanyak 16,67% dan 44,45 % pendapatannya di atas Rp 3.000,000,- Sedangkan pendapatan pekerja formal rata-rata di atas Rp 4.000.000, sebanyak 8,89 % selebihnya pendapatan di atas Rp 6.000.000 sebanyak 30 %. Secara keseluruhan analisis pendapatan pekerja informal dan formal jika dikaitkan dengan tingkat kesejahteraan kriteria Sayogjo dengan ukuran setara beras, maka kategori nyaris miskin sebanyak 10 % ( 9 orang pekerja yaitu jasa tukang jam , jahit sepatu dan pedagang sayuran), dengan pengeluaran /kapita/tahun sebanyak 450 kg setara nilai beras/tahun. Sedangkan 40 % ( 36 responden ) berada pada batas ambang cukup dengan pengeluaran perkapita/tahun 481-960 kg hasil analisis rata-rata sebesar 750 kg setara beras. Kategori hidup layak apabila pengeluaran perkapita/tahun lebih tinggi dari 960 kg setara nilai beras /tahun. Rata-rata pendapatan perkapita pekerja formal dan informal sebesar Rp 11.2550.000 ,- jika dibagi dengan harga beras saat penelitian Rp 10.000,- perkg , maka hasilnya 1.125 kg beras berarti hampir 50 % pekerja berada pada kehidupan yang layak yaitu terdiri dari 35 responde pekerja formal dan 10 responden pekerja informal. Untuk lebih meningkatkan pendapatan pekerja informal khususnya lebih meningkatkan waktu bekerja minimal 15 jam per hari dan membuka layanan penjualan sistem digital via internet (go food , go jek ) khususnya bagi pedagang makanan matang seperti rumah makan, lalapan, pedagang nasi dan sebagainya.
References
_________ Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat . Februari 2019
_________ Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram. Februari 2019
_________ Hasil kajian Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional ( Februari ,2019 )
_________ Studi Profil Pekerja di Sektor Informal dan Arah Kebijakan. Direktorat
Ketenagakerjaan dan Analisis Ekonomi. (http://.bappenas.go.id)2014
Arikunto, Suharsini.2006. Prosedur Penelitian. Suatu pendekatan Praktik. PT. Reneka Cipta. Jakarta
Hasbul.2019. Tingkat Pengangguran NTB Masih Tinggi. Suara NTB, 27 Februari 2019
Aryo Demarto,dkk.2003. Sektor informal alternatip kesempatan kerja Bagi Golongan Berpendidikan Rendah. Makalah Diklat Universitas Sebelas Maret.
Kartasasmita M. 2011. Pengertian Agroindustri . Blokspot.com. 2011
Mubyarto.1998; Konsep Biaya Industri Kecil. Gramedia Jakart
Nasir, Mohammad; 1999. Metode Penelitian sosial. Graha Indonesia. Jakarta.
Sugiyono.2018. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung Alfabeta
Yupi Kurniauan ,S dan Rr. Retno Arnanti ( 2014). Analisis Pengelolaa SumberdayaManusia Sektor Formal Dan Sektor Informal Di Jaua Timur.Jurnal AGORA Vol 2 No. 1
Yustina Chrismandani, dkk . 2014. Tenaga Kerja nSektor Formal dan Informal Di Kabupaten Bangkalan. Jurnal Media Trend. 2018. Universitas
Trunojoyo Madura.Yoeti, A. O. 1982. Pengantar Kepariwisataan, Sebuah Pengantar Perdana, Pradya Paramitha, Bandung.
Copyright (c) 2021 Satarudin Satarudin, Suprianto Suprianto, Sujadi Sujadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal AKURASI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal AKURASI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.