PERANAN REFOCUSING ANGGARAN BELANJA DAERAH DALAM PENANGANAN COVID-19 DI KOTA MATARAM TAHUN 2020-2021

  • Aninditha Zahwa Awalia Universitas Mataram
Keywords: Perubahan Anggaran, Pengalokasian Anggaran, Realisasi Belanja, Penanganan Covid-19

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan refocusing anggaran di masa pandemi Covid-19 dan mengetahui upaya pemerintah Kota Mataram dalam mengelola anggaran belanja daerah di Kota Mataram dalam penanganan Covid-19. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara yang disertai dengan bukti dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan Refocusing anggaran belanja daerah pada masa pandemi covid-19 sudah berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan realisasi yang sudah sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.  Refocusing anggaran tersebut juga dirasa sangat berperan dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak khususnya di daerah Kota Mataram.

References

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomir 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), 22698 (2020).
Siahaan, M. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan. Jurnal Kajian Ilmiah, 1(1), 73–80. https://doi.org/10.31599/jki.v1i1.265
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, (2019).
Izza, D. N. (2022). Pelaksanaan Refocusing Anggaran Belanja Daerah Dalam Penanganan Covid-19 di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat. 1999(December), 1–6.
Junaidi, M., Sukarna, K., Arifin, Z., & Soegianto. (2020). Kebijakan Refocusing Anggaran Belanja Daerah dalam Penanganan Pandemi COVID-19. Halu Oleo Law Review, 4(2), 145. https://doi.org/10.33561/holrev.v4i2.14096
Sutrisno, E. (2022). Strategi Refocusing Anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung Dalam Penanganan Covid-19. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 13(1), 16–24. http://jurnal.ubl.ac.id/index.php/jak/article/view/2453
Wiksana, W. A. (2017). Studi Deskriptif Kualitatif tentang Hambatan Komunikasi Fotografer dan Model dalam Proses Pemotretan. Mediator: Jurnal Komunikasi, 10(1), 121–131. https://doi.org/10.29313/mediator.v10i1.2661
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Y, (2020).
Published
2023-09-30
How to Cite
Awalia, A. Z. (2023). PERANAN REFOCUSING ANGGARAN BELANJA DAERAH DALAM PENANGANAN COVID-19 DI KOTA MATARAM TAHUN 2020-2021. Journal of Economics and Business, 9(2), 70-78. https://doi.org/10.29303/ekonobis.v9i2.152