Publication Ethic

Kode etik publikasi merupakan norma yang harus dipatuhi oleh penulis yang akan mempublikasikan karya ilmiahnya dalam media publikasi. Norma dasar dalam melakukan publikasi adalah mengutamakan, moral, integritas ilmiah, dan kejujuran penulis.

  1. Moral; mampu membedakan perilaku yang baik dan yang buruk dalam penulisan.
  2. Integritas ilmiah;menjunjung tinggi kaidah, hakekat dan kebenaran ilmiah, sehingga tidak mengorbankannya demi kepentingan apapun.
  3. Kejujuran;apa yang dilakukan penulis sesuai dengan kondisi obyektif sesungguhnya, dan tidak melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan dalam penelitian/penulisan (misconduct)

Tugas Penulis

Kode etik yang wajib dipenuhi oleh para Penulis yang akan mempublikasikan artikel ilmiahnya pada Jurnal Riset Akuntansi Aksioma :

  1. Penulis harus menjunjung tinggi scientific conduct memahami manfaat/keuntungan dan resiko tulisan yang dipublikasikan.
  2. Artikel yang dipublikasikan bebas dari Rekaan (fabrikasi), pemalsuan data (falsifikasi), dan Plagiarism/autoplagiarism. 
  3. Penulis wajib mencantumkan sitasi yang memadai pada semua statement, ide, data, yang bukan hasil penelitiannya.
  4. Artikel yang dipublikasikan bidang ilmunya sesuai atau relevan dengan bidang ilmu Jurnal Riset Akuntansi Aksioma yaitu Akuntansi.
  5. Artikel yang dipublikasikan tidak menimbulkan benturan dengan pihak-pihak tertentu atau berpotensi meresahkan masyarakat.
  6. Para penulis yang tercantum pada artikel yang dipublikasikan adalah benar-benar mereka yang kompetens dan mempunyai kontribusi berarti dalam penulisan artikel tersebut.
  7. Penulis tidak melakukan publikasi ganda terhadap artikel yang akan dipublikasikan ini (double manuscript submission) ke jurnal atau sarana publikasi lain, secara bersamaan (serentak) 
  8. Bagian atau keseluruhan Artikel yang dipublikasikan belum pernah terpublikasi pada sarana publikasi lain. 
  9. Artikel yang dipublikasikan adalah asli (orsinil) hasil penelitian, gagasan atau pemikiran Penulis.

Tugas Reviewer

  1. Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas manuskrip melalui editor.
  2. Setiap reviewer yang dipilih yang merasa tidak memenuhi syarat / minat untuk menelaah manuskrip atau tidak mempunyai cukup waktu untuk menelaah harus segera memberitahu editor dan undur diri dari proses peninjauan.
  3. Setiap manuskrip diterima untuk di-review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip harus tidak disebarkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
  4. Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi dari penulis adalah tidak pantas untuk disampaikan. Reviewer harus menyatakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.
  5. Reviewer harus mengidentifikasi karya telah terbit yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus menyatakan ke editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang dipertimbangkan dan setiap artikel lain yang diterbitkan.
  6. Informasi atau ide yang diperoleh dalam proses review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer harus menolak naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat kompetisi, kolaborasi, atau hubungan dan koneksi lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan manuskrip.

Tugas Editor/Penyunting

  1. Editor/Penyunting Jurnal Psikologi bertanggung jawab untuk memutuskan artikel yang harus diterbitkan berdasarkan masukan dari hasil review yang dilakukan mitra bestari. Para editor dapat berunding dengan mitra bestari dalam membuat keputusan ini.
  2. Editor/Penyunting mengevaluasi naskah/artikel tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik penulis. Editor akan memastikan artikel sesuai dengan fokus/scope keilmuan jurnal. Tanggapan dari para mitra bestari akan dijadikan landasan bagi Editor untuk menentukan apakah suatu artikel dapat diterima (accepted), diterima dengan revisi (accepted with major/minor revision), atau ditolak (rejected). Suatu artikel ditolak untuk dimuat disebabkan oleh berbagai pertimbangan, diantaranya dikarenakan artikel tidak sesuai dengan ruang lingkup ilmu psikologi, sisi ilmiah tulisan tersebut kurang memadai untuk digolongkan dalam suatu tulisan ilmiah, kesalahan metodologi yang mendasar, atau dikarenakan penulis menolak untuk melakukan sara perbaikan yang diberikan oleh mitra bestari tanpa dasar yang logis. Urutan penerbitan disesuaikan dengan urutan masuknya artikel dan revisi artikel kepada dewan redaksi.
  3. Editor tidak harus mengungkapkan informasi apapun tentang naskah yang diserahkan kepada orang lain selain penulis, di antaranya mitra bestari.
  4. Bahan yang tidak dipublikasikan namun diungkapkan dalam naskah tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Sumber: COPE Best Practice for Journal Editors (Committee On Publication Ethics)